BISNIS.SAATINI.COM - Mengapa penanganan kasus narkoba yang melibatkan tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra kini turut menyoroti mutasi tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya?
Bagaimana kepolisian menjelaskan dugaan pelanggaran prosedur yang menjadi alasan mutasi, sementara Gerindra menyatakan tidak pernah mengintervensi penanganan perkara tersebut?
Apa yang perlu diungkap melalui pemeriksaan lebih lanjut agar dugaan pelanggaran oleh aparat dan penanganan terhadap para legislator dapat dinilai berdasarkan fakta, bukan spekulasi?
Kasus Narkoba dan Mutasi Polisi Jadi Perhatian
Penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan tiga anggota DPRD di Jawa Timur dari Partai Gerindra berkembang menjadi perhatian publik setelah tujuh personel Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dimutasi.
Kapolrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Luthfie Sulistiawan menyatakan pemindahan personel tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP).
"Mutasi di jajaran Polrestabes Surabaya, dan terkait dengan tujuh anggota Satnarkoba yang memang terkena mutasi, itu memang saat ini diduga ada dugaan pelanggaran terhadap SOP," ujar Luthfie dalam pemberitaan pada Senin (2/11/2026).
Namun, ia tidak merinci jenis pelanggaran yang dimaksud ataupun memastikan kaitannya dengan penanganan perkara tiga anggota DPRD tersebut.
Gerindra Menyatakan Tidak Ada Intervensi
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menegaskan partainya menghormati proses hukum yang sedang ditangani kepolisian dan tidak melakukan intervensi.
"Sejak saat OTT sampai saat ini tidak pernah melakukan bentuk komunikasi berupa intervensi apapun," kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Ia juga memastikan ketiga anggota DPRD tersebut telah dipecat sebagai legislator melalui mekanisme internal partai.
Dugaan Permintaan Uang Perlu Dibuktikan
Habiburokhman mengaku mendapat informasi bahwa sejumlah anggota polisi yang dimutasi diduga meminta uang kepada anggota DPRD yang ditangkap.
Informasi tersebut menambah perhatian terhadap pemeriksaan internal kepolisian, tetapi belum dapat diperlakukan sebagai bukti final mengenai pelanggaran oleh personel yang bersangkutan.
Penjelasan resmi mengenai dugaan permintaan uang, bentuk pelanggaran SOP, dan dasar mutasi diperlukan untuk membedakan informasi yang disampaikan pihak partai dari hasil pemeriksaan aparat.
Akuntabilitas Dua Pihak Menjadi Penentu
Perkara ini mencakup dua aspek yang perlu dinilai secara terpisah, yakni tindakan internal Gerindra terhadap kadernya dan dugaan pelanggaran prosedur oleh personel kepolisian.
Keputusan partai memecat tiga legislator tidak otomatis menjawab persoalan mengenai prosedur penanganan perkara, sebagaimana dugaan pelanggaran SOP tidak otomatis membuktikan adanya intervensi politik.
Kejelasan hasil pemeriksaan dan keterbukaan informasi menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum, sekaligus memastikan setiap dugaan pelanggaran dinilai berdasarkan bukti.****
Tinggalkan Komentar