BISNIS.SAATINI.COM - Mengapa Bahlil Lahadalia meminta Danantara tidak terpengaruh lobi dalam rencana ekspor listrik ke Singapura, ketika kedua negara sebelumnya telah menyiapkan kerja sama perdagangan energi?

Apakah penundaan ekspor listrik menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia ingin memastikan setiap kesepakatan energi lintas negara memberikan keuntungan yang sepadan bagi kepentingan nasional?

Bagaimana sikap Bahlil mengenai kedaulatan negara, kewenangan izin ekspor, dan kebutuhan listrik domestik akan memengaruhi arah hubungan perdagangan energi Indonesia dengan Singapura?

Pemerintah Indonesia belum membuka ekspor listrik ke luar negeri dalam waktu dekat, termasuk melalui rencana perdagangan listrik dengan Singapura, karena kebutuhan domestik masih menjadi prioritas.

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga memperingatkan Danantara agar tidak terpengaruh lobi pihak yang berkepentingan terhadap ekspor tersebut.

“Jangan mau senangnya saja negara-negara itu. Begitu kita ada sesuatu yang tidak pas, mulai buat gerakan tambahan,” ujar Bahlil dalam pembukaan Minerba Convex 2026 di Jakarta, Senin, (2/11/2026).

Pernyataan itu menekankan pentingnya hubungan antarnegara yang saling menghormati serta tidak mengorbankan kepentingan nasional demi mengejar kesepakatan perdagangan.

Bahlil Minta Danantara Menjaga Posisi Indonesia dalam Kerja Sama Energi

Bahlil menyatakan Danantara telah diingatkan agar tidak menerima lobi terkait rencana ekspor listrik Indonesia.

“Saya sudah kasih tahu Danantara, jangan kamu mau dilobi-lobi. Enggak ada. Izin itu ada di ESDM, bukan di Danantara,” katanya.

Penegasan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah ingin menjaga agar keputusan ekspor tetap mengikuti kewenangan regulator dan pertimbangan kepentingan nasional.

Ekspor Listrik ke Singapura Belum Dapat Direalisasikan dalam Waktu Dekat

Rencana perdagangan listrik lintas batas dengan Singapura sebelumnya telah disiapkan sebagai bagian dari kerja sama kedua negara.

Namun, Bahlil menyatakan Indonesia masih membutuhkan listrik untuk memenuhi permintaan dalam negeri sehingga ekspor belum dapat dilakukan dalam waktu dekat.

“Indonesia dalam waktu dekat belum bisa mengekspor listrik, ya. Kita masih butuh listrik,” ujarnya.

Harga Listrik Hijau Menjadi Bagian Penting dalam Negosiasi Kedua Negara

Pada Juli 2026, pemerintah masih membahas harga listrik hijau yang akan diekspor ke Singapura agar kerja sama tersebut memberikan manfaat ekonomi yang seimbang.

Persoalan harga menjadi penting karena perdagangan energi harus mempertimbangkan kepentingan penjual dan pembeli, bukan hanya kelancaran pelaksanaan proyek.

Dengan demikian, rencana ekspor tidak cukup hanya didukung kesepakatan kerja sama, tetapi juga membutuhkan persyaratan ekonomi yang dinilai layak bagi Indonesia.

Danantara Menjalankan Kerja Sama Dengan Tetap Mengikuti Kewenangan Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menunjuk Danantara untuk melaksanakan implementasi kerja sama perdagangan listrik lintas batas dengan Singapura.

Namun, Bahlil menegaskan bahwa izin ekspor tetap berada di Kementerian ESDM, sehingga mandat implementasi tidak berarti Danantara dapat menentukan sendiri kebijakan ekspor energi.

Sikap pemerintah tersebut menempatkan kebutuhan domestik, kesepakatan harga, dan kedaulatan negara sebagai pertimbangan utama dalam kelanjutan kerja sama.

Hubungan dagang energi Indonesia dan Singapura tetap membutuhkan kesepakatan yang seimbang, tetapi pemerintah menegaskan bahwa kepentingan nasional tidak dapat dikompromikan.****