BISNIS SAAT INI - Mengapa Indonesia mengurangi ekspor gas melalui pipa ke Singapura ketika hubungan perdagangan energi kedua negara kembali menjadi sorotan akibat dugaan penjualan ulang LNG?
Bagaimana Singapura merespons keputusan Indonesia yang mengalihkan sebagian pasokan gas untuk kebutuhan domestik, sementara pemerintahnya menegaskan pentingnya komitmen kontrak komersial?
Apa hubungan antara pengurangan ekspor gas melalui pipa, pengiriman 148 kargo LNG Indonesia, dan penjelasan Singapura mengenai perdagangan gas alam cair internasional?
Kebijakan Indonesia mengurangi ekspor gas alam melalui pipa ke Singapura sejak Sabtu (24/10/2026) menempatkan pemenuhan kebutuhan energi domestik sebagai salah satu isu utama dalam hubungan perdagangan kedua negara.
Di tengah perkembangan tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada Kamis (29/10/2026) menduga sebagian dari 148 kargo LNG Indonesia yang dikirim ke Singapura diperdagangkan kembali ke negara lain.
Kementerian Energi, Perdagangan, dan Industri Singapura atau METI kemudian memberikan penjelasan mengenai mekanisme perdagangan LNG yang dilakukan korporasi berbasis di negaranya.
Pemerintah Indonesia mulai mengurangi sebagian pasokan gas alam melalui pipa ke Singapura pada Sabtu (24/10/2026).
Kebijakan tersebut dilakukan untuk mengamankan pasokan bagi kebutuhan energi domestik, termasuk kebutuhan pembangkit listrik dan industri dalam negeri.
Berdasarkan keterangan Kementerian ESDM pada Senin (26/10/2026), pengurangan pasokan mencapai sekitar 31 juta kaki kubik standar per hari atau MMSCFD dari total ekspor gas pipa sekitar 409,55 MMSCFD.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan pengurangan ekspor gas tersebut masih berada dalam batas minimum yang diatur dalam perjanjian dengan pembeli.
"31 BBTUD yang kita potong itu adalah masih di batas kontrak minimum," ujar Bahlil dalam keterangan yang dimuat Kementerian ESDM pada Senin (26/10/2026).
Sementara itu, Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong pada Minggu (25/10/2026) menyampaikan harapan agar seluruh pihak tetap menghormati komitmen yang telah disepakati dalam kontrak komersial.
Otoritas Pasar Energi Singapura atau EMA mencatat pengurangan pasokan sekitar 17 miliar BTU per hari selama 18 hari.
Menurut EMA, angka tersebut mewakili kurang dari 2% total kebutuhan gas harian Singapura, meskipun pengurangan pasokan tetap menjadi perhatian dalam hubungan energi kedua negara.
Angka ini merujuk pada pengurangan gas melalui pipa dan tidak boleh langsung disamakan dengan volume perdagangan LNG yang dikirim menggunakan kapal.
Bahlil menyampaikan dugaan bahwa sebagian dari 148 kargo LNG yang dikirim Indonesia ke Singapura diperdagangkan kembali ke negara lain, sementara sebagian lainnya digunakan untuk konsumsi domestik Singapura.
Namun, Bahlil tidak merinci periode pengiriman maupun mengidentifikasi kargo tertentu yang diduga dijual kembali.
Juru bicara METI menjelaskan bahwa lebih dari 50 korporasi berbasis di Singapura memperdagangkan LNG dari berbagai negara dan kargo biasanya dikirim langsung dari sumber menuju negara tujuan.
"Meskipun pedagang berbasis di Singapura membuat keputusan komersial terkait kargo, kargo LNG yang sebenarnya biasanya berpindah dari negara asal ke negara tujuan secara langsung dan tidak melewati Singapura secara fisik," kata juru bicara METI kepada CNA, Jumat (30/10/2026).
METI juga menegaskan, "Gas alam melalui pipa yang diimpor dari Indonesia adalah untuk penggunaan domestik, dan bukan untuk diekspor."
Tantangan kedua negara adalah menjaga keseimbangan antara kebutuhan energi domestik, kepastian kontrak, dan transparansi perdagangan tanpa mencampuradukkan pengiriman LNG dengan pasokan gas melalui pipa.****