Saatini Bisnis AMP
Finansial

26 Saham Eks-Gocap Anjlok Setelah Aturan Rp1 Berlaku, Begini Penjelasan Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik

BEI mencatat 26 saham eks-gocap turun hingga 14% setelah batas minimum Rp50 menjadi Rp1. Jeffrey Hendrik menjelaskan dampaknya ke IHSG.

Oleh Tim Saat Ini
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyebut perdagangan sejak pre-opening hingga sesi pasar berjalan lancar meski 26 saham eks-gocap turun dan IHSG melemah. (Foto: Dok. Kreasi Dola AI)

BISNIS SAAT INI - Apakah kejatuhan saham-saham eks-gocap benar-benar menjadi penyebab utama IHSG melemah pada perdagangan Senin, (28/9/2026)? 

Seberapa besar sebenarnya kontribusi 26 saham yang sebelumnya tertahan di Rp50 terhadap indeks setelah batas harga minimum berubah menjadi Rp1?

 Dan apakah penurunan tersebut menandakan tekanan pasar yang lebih luas atau sekadar proses pembentukan harga baru?

Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut penurunan 26 saham yang sebelumnya berada di level Rp50 hanya memberikan kontribusi terbatas terhadap pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan 26 saham tersebut memiliki total bobot terhadap IHSG sebesar 1,91% berdasarkan posisi per Jumat, (25/9/2026).

"Saham tersebut mengalami penurunan antara 8% - 14% pada 28 Sep 2026 yang berkontribusi terhadap penurunan sekitar -0,27% atau -16,707 poin," ungkap Jeffrey Hendrik, Direktur Utama BEI.

Bobot 1,91% Batasi ke IHSG Meski Saham Anjlok Serempak, Batas Harga Minimum Rp50  Dihapus

Pada perdagangan Senin, (28/9/2026), seluruh 26 saham yang sebelumnya berada tepat di Rp50 mengalami penurunan setelah ruang perdagangan di bawah Rp50 dibuka.

Sebanyak 23 saham ditutup pada Rp43 atau mengalami Auto Rejection Bawah (ARB) sebesar 14%, sedangkan dua saham berakhir di Rp44 dan satu saham berada di Rp46.

BEI sebelumnya menetapkan perubahan batas bawah harga saham dari Rp50 menjadi Rp1 mulai Senin, (28/9/2026), sehingga saham yang sebelumnya tertahan di level Rp50 memiliki ruang untuk membentuk harga baru.

Perdagangan Perdana fengan Batas Rp1 Berjalan Lancar, Tidak Otomatis Jadi Sentimen Negatif untuk IHSG

Jeffrey mengatakan implementasi pertama penghapusan harga minimum Rp50 pada Senin, (28/9/2026), berjalan baik, mulai dari pre-opening, pembukaan pasar hingga perdagangan berlangsung.

"Seluruh proses perdagangan mulai dari pre-opening, pembukaan pasar hingga perdagangan berlangsung dengan lancar," kata Jeffrey Hendrik.

Ia menilai kekhawatiran bahwa perubahan batas bawah harga otomatis menjadi sentimen negatif bagi IHSG tidak sepenuhnya tepat karena saham-saham tersebut sedang mencari titik harga yang mencerminkan nilai wajarnya.

Saham yang Lama Tertahan di Rp50 Kini Masuki Proses Price Discovery Setelah Ruang Dibuka Lebih Rendah

Menurut Jeffrey, sebagian saham telah bertahun-tahun berada di Rp50 tanpa transaksi, sehingga harga tersebut belum tentu mencerminkan kesepakatan nilai wajar antara investor.

"saham-saham yang ada di harga Rp50 itu ada yang sudah bertahun-tahun di harga Rp50 tanpa ada transaksi," kata Jeffrey Hendrik.

Ia menambahkan bahwa kondisi tersebut membuat saham-saham tersebut kini mencari fair value setelah batas bawah Rp50 dihapuskan.

IHSG Melemah, Penurunan 26 Saham Eks-Gocap Bukan Satu - Satunya Faktor Penggerak Indeks

Pada perdagangan Senin, (28/9/2026), IHSG memang berada dalam tekanan dan pada sesi pertama turun 0,97% ke 6.181,43, sementara laporan perdagangan akhir hari mencatat IHSG ditutup turun 1,51% ke 6.148.

Dengan bobot gabungan 1,91%, BEI menilai pergerakan 26 saham tersebut tidak memberikan kontribusi dominan terhadap perubahan IHSG.

Bagi investor, perubahan ini juga berarti harga nominal Rp50 tidak lagi menjadi batas mekanis, sehingga penilaian saham perlu melihat transaksi, likuiditas, fundamental, dan proses pembentukan harga setelah aturan baru berlaku.

Penutup: Perubahan batas minimum menjadi Rp1 memang membuat saham eks-gocap bergerak lebih bebas, tetapi BEI menilai dampaknya terhadap IHSG relatif terbatas karena bobot 26 saham tersebut hanya 1,91%.****

IHSG BEI SahamRp1 JeffreyHendrik